SUARA CIREBON – Pemerintah mengumumkan pembukaan 7 ruas jalan tol secara gratis selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 4 Desember 2024.
“Sejumlah tol fungsional sementara akan dibuka untuk umum guna mendukung kelancaran arus mudik Natal dan Tahun Baru,” ujar Dody. Pernyataan ini juga dikutip dari kanal YouTube resmi DPR RI.
Ruas Tol Fungsional
Menurut Dody, total ruas tol fungsional yang akan dibuka meliputi 90,42 kilometer di Pulau Sumatera dan 29,98 kilometer di Pulau Jawa.
Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, selama masa uji coba ini, pengendara tidak dikenakan tarif atau gratis.
Namun, jadwal operasional jalan tol gratis untuk libur panjang akhir tahun ini masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Ketentuan Penggunaan Tol Fungsional
Untuk menjaga keselamatan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengendara saat melintas di tol fungsional:
– Kecepatan maksimum: Dibatasi hingga 40 km/jam karena kondisi jalan belum sepenuhnya optimal.
– Jarak aman: Pengendara diminta menjaga jarak aman dan mematuhi aturan serta rambu yang disiapkan.
– Waktu operasional: Jalan tol fungsional tidak dibuka pada malam hari karena belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang memadai.
– Kondisi jalan: Jalanan dapat licin saat hujan dan berdebu saat cuaca cerah, terutama jika kendaraan melaju lebih dari 50 km/jam.
Imbauan keselamatan menjadi prioritas utama, dengan penekanan pada “keselamatan di atas kecepatan.”
7 Ruas Tol Gratis Selama Nataru Pulau Jawa:
1. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Kutanegara-Sadang): 8,5 km
2. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Klaten-Prambanan): 8,6 km
Tol Probolinggo-Banyuwangi
3. (Gending-Kraksaan): 12,88 km
Pulau Sumatera:
4. Tol Sigli-Banda Aceh (Padang Tiji-Seulimeum): 24,67 km
5. Tol Binjai-Langsa (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan): 19 km
6. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kuala Tanjung-Indrapura): 10,15 km
7. Tol Pekanbaru-Padang (Padang-Sicincin): 36,6 km.
Dengan adanya ruas tol gratis ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan lancar selama libur Nataru.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.