SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melontarkan kritik terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (PDAM TDA), Ady Setiawan.
Kekecewaan ini memuncak setelah Ady Setiawan untuk ketiga kalinya tidak menghadiri rapat kerja yang telah dijadwalkan bersama Komisi III pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi dalam pernyataannya, menegaskan, ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab Ady Setiawan terhadap masalah yang sedang dihadapi PDAM TDA.
“Kami sudah mengagendakan rapat ini dengan tujuan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan PDAM, namun ketidakhadiran ini menunjukkan ketidak seriusan pihak PDAM,” ujarnya.
Rapat kerja yang digelar Komisi III ini sejatinya bertujuan mengevaluasi kinerja PDAM TDA, termasuk membahas keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang belum optimal.
Beberapa isu yang mencuat adalah distribusi air yang tidak merata, kualitas air yang kurang baik, dan tarif air yang dinilai tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.
“Permasalahan air bersih ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai pemimpin PDAM, Dirut seharusnya hadir dan memberikan penjelasan langsung kepada kami agar bisa ditemukan solusi yang tepat,” tambah Imron.
Ketidakhadiran Ady Setiawan dalam rapat kerja bersama DPRD bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga tidak hadir dalam dua rapat serupa yang membahas persoalan mendesak di tubuh PDAM.
Ketidakhadirannya kali ini semakin menambah daftar panjang absensinya dari forum-forum penting yang melibatkan Komisi III.
Komisi III mengungkapkan kekecewaan mendalam, mengingat rapat ini merupakan kesempatan strategis untuk membangun komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan PDAM sebagai penyedia layanan publik.
“Sudah tiga kali rapat kerja dengan PDAM, tetapi Dirut tidak pernah hadir. Jika pada rapat keempat beliau tetap tidak hadir, maka kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak panggil paksa dengan bantuan kepolisian,” kata Anggi Novia anggota DPRD Fraksi PDIP.
Ketidakhadiran Ady Setiawan untuk ketiga kalinya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Indramayu memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmennya sebagai pemimpin PDAM.
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD sangat dinantikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.