SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melontarkan kritik terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (PDAM TDA), Ady Setiawan.
Kekecewaan ini memuncak setelah Ady Setiawan untuk ketiga kalinya tidak menghadiri rapat kerja yang telah dijadwalkan bersama Komisi III pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi dalam pernyataannya, menegaskan, ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab Ady Setiawan terhadap masalah yang sedang dihadapi PDAM TDA.
“Kami sudah mengagendakan rapat ini dengan tujuan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan PDAM, namun ketidakhadiran ini menunjukkan ketidak seriusan pihak PDAM,” ujarnya.
Rapat kerja yang digelar Komisi III ini sejatinya bertujuan mengevaluasi kinerja PDAM TDA, termasuk membahas keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang belum optimal.
Beberapa isu yang mencuat adalah distribusi air yang tidak merata, kualitas air yang kurang baik, dan tarif air yang dinilai tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.
“Permasalahan air bersih ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai pemimpin PDAM, Dirut seharusnya hadir dan memberikan penjelasan langsung kepada kami agar bisa ditemukan solusi yang tepat,” tambah Imron.
Ketidakhadiran Ady Setiawan dalam rapat kerja bersama DPRD bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga tidak hadir dalam dua rapat serupa yang membahas persoalan mendesak di tubuh PDAM.



















