SUARA CIREBON – Nasib delapan terpidana kasus Vina akan ditentukan Senin siang hari ini, 16 Desember 2024.
Mahkamah Agung (MA) akan menyampaikan putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk delapan terpidana kasus Vina Cirebon.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr Sobandi SH MH mengumumkan rencana pembecaan putusan hasil sidang PK oleh para Hakim Agung di MA.
“Kami dari biro hukum dan humas MA mengundang rekan-rena media baik media cetak, elektronik dan online untuk hadir dalam konferensi pers mengenai PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) VINA CIREBON,” tutur Sobandi.
Rencananya, pembacaan putusan PK pada pada hari Senin 16 Desember 2024 pukul 12.30 WIB, bertempat di media center MA Jakarta.
Acara konfrensi pers ini akan juga akan disiarkan langsung oleh MA melalui live streaming dikanal youtube Humas MA dan juga live IG humasmahkamahagung.
“Konferensi pers ini bisa disaksikan lewat streaming di kanal YouTube dan Instagram humas MA,” tutur Sobandi.
Seperti diketahui, setelah rangkaian sidang PK 8 terpidana kasus Vina Cirebon berakhir pada awal Oktober 2024 lalu lewat sidang di lokasi yang disebut sebagai peristiwa kejadian meninggalnya sejoli Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dengan kekasihnya, Vina Dewi Arsita alias Vina.
PK diajukan oleh 8 terpidana melalui para kuasa hukumnya. Diawali oleh terpidana Saka Tatal yang kebetulan sudah bebas menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Setelah Saka Tatal, dilanjutkan PK oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang dihukum seumur hidup oleh putusan Pengadilan Negeri Kota cirebon dan dikuatkan dengan kasasi MA.
Dari tujuh terpidana yang seumur hidup. sidang PK dibagi dua. Pertama awal September 2024 untuk enam terpidana.
Masing-masing atas nama Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Eko Ramdhani, mereka semua warga Jalan Saladara, Kota Cirebon.
Satu terpidana lainnya bernama Rivaldi, satu-satunya terpidana yang rumahnya di Jalan Cipto, Kota Cirebon, berbeda dengan lima lainnya.
Kemudian terakhir, pada akhir September 2024, sidang PK terakhir untuk terpidana Sudirman yang kemudian diakhiri dengan sidang peninjauan ke lapangan di sekitar Jalan Saladara hingga fly over Kepompongan, Talun.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.