SUARA CIREBON – Nasib delapan terpidana kasus Vina akan ditentukan Senin siang hari ini, 16 Desember 2024.
Mahkamah Agung (MA) akan menyampaikan putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk delapan terpidana kasus Vina Cirebon.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr Sobandi SH MH mengumumkan rencana pembecaan putusan hasil sidang PK oleh para Hakim Agung di MA.
“Kami dari biro hukum dan humas MA mengundang rekan-rena media baik media cetak, elektronik dan online untuk hadir dalam konferensi pers mengenai PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) VINA CIREBON,” tutur Sobandi.
Rencananya, pembacaan putusan PK pada pada hari Senin 16 Desember 2024 pukul 12.30 WIB, bertempat di media center MA Jakarta.
Acara konfrensi pers ini akan juga akan disiarkan langsung oleh MA melalui live streaming dikanal youtube Humas MA dan juga live IG humasmahkamahagung.
“Konferensi pers ini bisa disaksikan lewat streaming di kanal YouTube dan Instagram humas MA,” tutur Sobandi.
Seperti diketahui, setelah rangkaian sidang PK 8 terpidana kasus Vina Cirebon berakhir pada awal Oktober 2024 lalu lewat sidang di lokasi yang disebut sebagai peristiwa kejadian meninggalnya sejoli Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dengan kekasihnya, Vina Dewi Arsita alias Vina.



















