SUARA CIREBON – Titin Prialianti, pengacara Sudirman dan Saka Tatal, dua terpidana kasus Vina Cirebon, langsung pingsan begitu mendengar putusan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kliennya.
Titin bersama tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. Mereka sengaja berkumpul di Hotel Santika, Kota Cirebon untuk nobar (nonton bareng) konferensi pers yang digelar Humas MA di Jakarta untuk pembacaan putusan MA terhadap pengajuan PK terpidana kasus Vina.
Hadir bersama mereka, Saka Tatal, satu-satunya terpidana telah bebas yang juga mengajukan PK. Kemudian para keluarga dari para terpidana lainnya.
Mereka berkumpul dan berharap hakim MA akan menerima pengajuan PK. Pembacaan putusan MA pada Senin siang, dimulai pukul 12.30 WIB, 16 Desember 2024.
Titin yang terlihat tegang sejak konferensi pers yang disaksikan lewat live streaming di kanal YouTube humas MA dimulai.
Ia memang sangat berharap, hakim agung di MA menerima pengajuan PK yang artinya membebaskan dua kliennya, Saka Tatal dan Sudirman, serta para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
Namun apa yang terjadi, begitu MA membacakan putusan menolak PK, ia terlihat sangat tegang, dan tiba-tiba langsung pingsan.
“Ibu Titin pingsan, pingsan,” begitu di ruangan hotel berusaha menolong Titin yang terlihat tak sadarkan diri di sebuah kursi.



















