SUARA CIREBON – Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyentil soal egosentrisme Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
“Mengacu Strategic Model, majelis hakim akan menyidangkan perkara hukum dengan motif egosentrisme. Yakni, menjaga marwah lembaga dan menjamin karir hakim itu sendiri,” tuturnya, Senin 16 Desember 2024.
Reza Indragiri menjelaskan apa yang dimaksud dengan strategic model. Teori di dalam psikologi forensik yang menjelaskan motif di balik otoritas hakim dalam memutus sebuah perkara.
Strategic model adalah teori dalam psikologi forensik, bahwa otoritas penegakan hukum dalam memroses kasus hukum bukan semata-mata untuk kepentingan para pencari keadilan. Bukan sebatas untuk merealisasikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
“Ada motif egosentrisme. Menjaga marwah lembaga dan menjamin karier hakim sebagai dampak dari putusan terhadap perkara yang ditangani,” jelasnya.
Reza Indragiri mengungkapkan rapor beberapa institusi penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana.
Kejaksaan Agung (Kejagung), berusaha menambah kredit di masyarakat melalui serangkaian operasi penangkapan, setidaknya ada tiga koruptor dalam beberapa pekan ini.
Kemudian Polri yang terlihat aktif melakukan penangkapan sindikat judol di Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Meskipun target operasi masih sebatas pada staf biasa,” tuturnya.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya ada kredit berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) calon petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sedangkan Mahkamah Agung (MA), dalam pekan-pekan terakhir terutama setelah pergantian rezim dari Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, relatif nihil.
“Belum ada kredit dari MA. Malah tiga hakimnya ditangkapi Kejagung,” tutur Reza Indragiri.
Melihat catatan di atas, jika menggunakan strategic model sebagai pisau analisis, MA sedang sangat membutuhkan catatan rapot positif.
Menurut Reza Indragiri, momentum putusan PK delapan terpidana kasus Vina Cirebon bisa menjadi isian kredit bagi MA.
“Tentu, hanya putusan yang bisa memantik respon positif publik yang akan punya nilai baik dan layak masuk dalam rapor MA,” tuturnya.
Atas dasar itu, Reza Indragiri berani memprediksi simpulan tentang kematian Vina dan Eky dalam putusan PK delapan terpidana.
“Ramalan saya, akan ada perubahan. Nasib para terpidana akan berbalik arah. Permohonan PK akan dikabulkan Majelis Hakim PK,” tuturnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.