SUARA CIREBON – Ditolaknya Peninjauan Kembali para terpidana kasus Vina Cirebon menunjukan bahwa hakim agung di Mahkamah Agung (MA) telah membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Iptu Rudiana serta kawan-kawan penyidik baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.
Karena itu, masyarakat, terutama para netizen yang selama ini berpandangan negatif terhadap Iptu Rudiana dan teman-teman penyidik di jajaran kepolisian, harus berani terbuka meminta maaf.
Iptu Rudiana (di tahun 2016 masih berpangkat Ipda), adalah ayah kandung Muhammad Rizky alias Eky, korban tewas dalam tindak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya, Vina (Vina Dewi Arista) pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Rudiana yang tahun 2016 menjadi Kepala Unit Reserse Narkoba, telah memimpin operasi penangkapan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Hanya dalam waktu lima hari, Rudiana Cs telah berhasil membongkar sebuah peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh banyak orang terhadap anaknya, Eky, dan kekasihnya Vina.
Rudiana pula yang melaporkan para tersangka (kini terpidana) ke Polresta Cirebon. Hingga terungkap sebuah peristiwa pembunuhan berencana yang berdasar hasil penyidikan, ceritanya sangat keji karena disertai penyiksaan, pemerkosaan dan rekayasa kematian agar seolah-olah sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
“Putusan MA yang menolak PK, berarti membenarkan semua tindakan Iptu Rudiana, serta penyidik lain, dan membenarkan semua cerita mengenai kasus pembunuhan Eky dan Vina sebagaimana putusan dalam persidangan,” tutur Reza Indragiri.
Karena itu, menyusul putusan MA yang menolak PK, Reza menyatakan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana dan teman-teman penyidiknya di Polres Cirebon Kota serta Polda Jabar.
“Saya dengan sungguh-sungguh meminta maaf. Saya juga menyesal sekian lama telah berparsangka buruk dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Iptu Rudiana dan teman-teman penyidik di Polresta Cirebon maupun Polda Jabar,” tuturnya.
Setelah putusan MA yang menolak PK, lewat sebuah tak show di Diskursus Net, Reza juga menyesal karena selama ini beranggapan kalau Iptu Rudiana telah melakukan pelanggaran etik dan bahkan juga pidana.
Reza merasa akan melakukan koreksi besar-besaran terhadap pikiran dan pernyataan-pernyataan seputar kasus Vina Cirebon dalam kaitan posisi Iptu Rudiana dan para penyidik Polri.
“Segala penilaian negatif kepada Iptu Rudiana plus penyidik di Polda Jabar, baik tahun 2016 ataupun 2024, harus saya koreksi besar-besaran,” tuturnya.
Lewat permintaan maaf itu, Reza secara tidak langsung menyatakan, bahwa apa yang dilakukan Iptu Rudiana dan para penyidik telah sesuai dengan standar etik dan bahkan terhitung sangat profesional karena bisa mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan sangat cepat dan tepat.
Harusnya justru memperoleh apresiasi luar biasa. MA kini telah membersihkan nama Iptu Rudiana dan para penyidik di kasus Vina Cirebon ini.
“Putusan MA menegaskan bahwa Iptu Rudiana telah melakukan penyidikan secara proporsional, profesional dan prosedural,” tutur Reza yang juga menyatakan apa yang disampaikan ini dari lubuk hati paling dalam, bukan sebagai ungkapan satir.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.