SUARA CIREBON – Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung bereaksi begitu Mahkamah Agung memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon.
Gubernur Jawa Barat terpilih ini, dikenal sosok yang gigih dan gethol dalam memperjuangkan nasib para kuli bangunan yang dihukum seumur hidup karena tuduhan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap sejoli Muhammad Rizky Rudiana (Eky) dan Vina Dewi Arista pada 27 Agustus 2016 silam.
KDM bahkan menaruh perhatian khusus terhadap kasus Vina Cirebon. Tak sebatas perhatian, bahkan ia terlihat larut dalam membela orang-orang kecil yang dipenjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Mantan Bupati Purwakarta itu sangat aktif. Bahkan ia sampai harus rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materinya demi membela para terpidana termasuk kleuarganya yang dirundung kepiluan setelah anak-anaknya dihukum seumur hidup karena tuduhan membunuh sejoli Eky dan Vina.
Pada saat pembacaan putusan MA terhadap PK terpidana kasus Vina Cirebon Senin 16 Desember 2024, KDM sampai menyediakan Waktu untuk ke Cirebon bertemu dengan para pengacara dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia berbaur dengan mereka untuk menyaksikan langsung konferensi pers tentang putusan para hakim agung di MA terhadap pengajuan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.
Alhasil, putusan MA menjadi anti klimak dalam serangkaian Panjang dan melelahkan perjuangan untuk membebaskan para terpidana melalui PK.
MA dengan tegas menolak PK para terpidana. Dengan dalih secara umum, tidak ada novum (bukti baru) yang diajukan terpidana melalui para pengacaranya.
Selain itu, hakim agung menilai tidak ada kekeliruan dalam proses persidangan judex factie (sidang fakta) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan judex iuris baik di Pengadilan Tinggi Jawa Barat maupun kasasi MA.
Putusan MA menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan, penuntutan hingga keputusan siding terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon benar secara formil dan meteriil.
“Ini benar-benar mengejutkan. Di luar nalar hukum kita semua yang telah menunjukan bagaimana banyak bukti baru diajukan selama sidang PK di PN Kota Cirebon,” tutur KDM.
Serangkaian novum, seperti hadirnya saksi-saksi baru dan keterangan ahli yang tidak pernah dihadirkan di sidnag tahun 2016, termasuk ekstraksi percakapan handphone antara Vina dengan dua sahabatnya, Widi dan Mega, diabaikan oleh para hakim agung di MA.
“Berarti seluruh novum dari saksi baru dan ekstraksi percakapan HP, termasuk fakta-fakta banyaknya kejanggalan selama proses penyidikan di sidang PK itu tidak ada artinya semua,” tuturnya.
KDM mengaku kecewa dan sedih. Ia merasa sangat terpukul dan terkejut dengan putusan hakim yang di luar harapan hampir seluruh masyarakat yang memperhatikan polemik dan kontroveri kasus Vina Cirebon.
“Tentu saya sangat sedih dan kecewa. Ini di luar dugaan sama sekali,” tuturnya.
Meski begitu, KDM meminta para keluarga, pengacara termasuk para terpidana untuk tidak putus asa. Harus tetap semangat karena bukan akhir segalanya.
“Nanti tim pengacara akan melihat dasar putusan hakim, lalu masih terbuka peluang untuk mengajukan PK berikutnya,” tutur KDM.
Ia mengaku ternyata sangat tidak mudah memperjuangkan nasib orang-orang kecil dan lemah seperti pada kasus Vina Cirebon. Butuh perjuangan yang ekstra.
“Tidak mudah memperjuangkan nasib orang kecil. Butuh semangat yang terus menyala,” tuturnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.