SUARA CIREBON – Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung bereaksi begitu Mahkamah Agung memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon.
Gubernur Jawa Barat terpilih ini, dikenal sosok yang gigih dan gethol dalam memperjuangkan nasib para kuli bangunan yang dihukum seumur hidup karena tuduhan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap sejoli Muhammad Rizky Rudiana (Eky) dan Vina Dewi Arista pada 27 Agustus 2016 silam.
KDM bahkan menaruh perhatian khusus terhadap kasus Vina Cirebon. Tak sebatas perhatian, bahkan ia terlihat larut dalam membela orang-orang kecil yang dipenjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Mantan Bupati Purwakarta itu sangat aktif. Bahkan ia sampai harus rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materinya demi membela para terpidana termasuk kleuarganya yang dirundung kepiluan setelah anak-anaknya dihukum seumur hidup karena tuduhan membunuh sejoli Eky dan Vina.
Pada saat pembacaan putusan MA terhadap PK terpidana kasus Vina Cirebon Senin 16 Desember 2024, KDM sampai menyediakan Waktu untuk ke Cirebon bertemu dengan para pengacara dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia berbaur dengan mereka untuk menyaksikan langsung konferensi pers tentang putusan para hakim agung di MA terhadap pengajuan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.
Alhasil, putusan MA menjadi anti klimak dalam serangkaian Panjang dan melelahkan perjuangan untuk membebaskan para terpidana melalui PK.
MA dengan tegas menolak PK para terpidana. Dengan dalih secara umum, tidak ada novum (bukti baru) yang diajukan terpidana melalui para pengacaranya.



















