SUARA CIREBON – Empat kuwu di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, meminta jalan poros desa yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan untuk segera diperbaiki.
Pasalnya, ruas jalan wilayah Kecamatan Babakan tersebut, telah puluhan tahun belum tersentuh perbaikan secara tuntas.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Babakan, Alimudin, mengatakan, jalan poros desa merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurut Alimudin, jalan poros Babakan-Waled tepatnya yang melintasi Desa Serang Wetan, Cangkuang, hingga ke Desa Waled kondisinya rusak parah.
Kondisi yang sama juga terjadi pada jalan poros Babakan-Kalipasung tepatnya di ruas jalan Serang Wetan, Serang Kulon, hingga Desa Gembongan. Ruas jalan sepanjang lebih kurang 10 km itu dalam keadaan rusak parah.
“Banyak jalan yang rusak parah dan berlubang dapat membahayakan pengguna jalan. Terlebih, selama dua pekan terakhir, Kabupaten Cirebon diguyur hujan mengakibatkan kerusakan jalan semakin parah,” kata Alimudin, Selasa, 17 Desember 2024.
Alimudin menyebut, jalan poros Babakan-Cibogo menjadi salah satu akses yang vital bagi masyarakat di beberapa desa maupun kecamatan di timur Kabupaten Cirebon.
Tidak hanya itu, jalan poros Babakan-Gebang juga menjadi jalan yang biasa digunakan masyarakat untuk aktifitas perekonomian, pendidikan, hingga kesehatan.
“Jalan-jalan poros yang kami sebutkan, merupakan akses penghubung antardesa di beberapa kecamatan di timur Cirebon, di antaranya, Kecamatan Babakan, Waled, Gebang dan Kecamatan Pangenan,” katanya.
Sehingga, lanjut dia, perlu adanya akses jalan yang baik. Dengan demikian akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus dapat mendongkrak sektor perekonomian.
Dikatakan Alimudin, telah puluhan tahun kondisi jalan poros belum tersentuh perbaikan tuntas dan menyeluruh.
“Sudah banyak warga yang menjadi korban akibat jalan yang rusak, akibat terperosok maupun terjatuh karena menghindari lubang,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mewakili empat kuwu di Kecamatan Babakan, meminta adanya perbaikan secara menyeluruh. Pihaknya berharap, perbaikan tersebut dilakukan sebelum memasuki musim mudik lebaran tahun 2025 mendatang.
“Kami akan berkoordinasi dengan bupati terpilih, agar dapat merealisasikan perbaikan jalan-jalan tersebut,” tandasnya.
Senada dikatakan, Kuwu Cangkuang, Kodir Abdul Zaelani, menuturkan, banyak warga yang mengeluhkan ke kantor desa, atas kondisi jalan yang rusak tersebut. Hal itu karena, warga mengira jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Warga datang ke desa meminta agar jalan poros segera diperbaiki. Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Imbasnya, kami kerap mendapatkan perkataan yang kurang baik, seakan-akan Pemdes tidak mampu mengelola anggaran dan membiarkan kondisi jalan yang rusak parah,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.