SUARA CIREBON – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka menggelar aksi terkait “Refleksi 100 Hari Kerja DPRD”.
Aksi yang melibatkan Pengurus dan Anggota PMII Majalengka ini berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Kamis, 19 Desember 2024.
Kordinator aksi, Muflih Nastain menyampaikan, pada 29 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Majalengka telah berbaiat, mengemban komitmen amanah rakyat sebagai wakil rakyat untuk setengah dasawarsa ke depan.
DPRD Kabupaten Majalengka, sambung dia, merupakan representasi rakyat dalam mengawasi setiap kebijakan yang melahirkan kesenjangan sosial dan sudah seyogyanya wakil rakyat ini mesti condong terhadap kepentingan rakyat, khususnya rakyat dari kalangan bawah.
Namun pada realitasnya, seringkali terjadi Anggota DPRD menanggalkan kepentingan rakyat dan keluar dari substansinya sebagai wakil rakyat.
“Ini menjadi fokus perhatian kami sebagai organisasi kemasyarakatan dalam mengawal aspirasi rakyat, begitupun mengawal para wakil rakyat supaya tidak menyimpang dalam mengemban amanat rakyat,” kata Muflih.
Dalam Aksi Refleksi 100 Hari Kerja Dewan tersebut, lanjut Muflih, PC PMII Kabupaten Majalengka memperingatkan seluruh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Majalengka,yaitu:
1. DPRD Kabupaten Majalengka untuk lebih profesional dan responsif dalam menyikapi setiap isu yang ada di Majalengka, serta mampu memahami secara substantif tata tertib dan kode etik sebagai wakil rakyat.



















