SUARA CIREBON – Pihak keluarga terlapor kasus SPG, HM Wasikin Marzuki, meminta semua pihak menahan diri untuk tidak ikut ikutan latah menghakimi seseorang yang belum jelas kesalahannya.
Permintaan ini disampaikan Hawas –sapaan akbar HM. Wasikin Marzuki, kepada Suara Cirebon, sebagai hak jawab atas tudingan pelapor Is (27), sales promotion girl (SPG) rokok elektrik yang tengah viral di dunia maya.
Menurut Hawas, pihak keluarga terlapor sama sekali tidak merasa benci, apalagi dendam, terhadap oknum SPG rokok asal Pamengkang, Cirebon tersebut.
“Sebab saya tahu, dia (SPG) hanyalah perempuan desa yang dimanfaatkan sekelompok orang yang punya target tertentu, yang berbau politis dan pemerasan,” kata Hawas, dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Hawas mengatakan, sang pelapor Is dalam versinya merasa dilecehkan yakni dicium, saat datang ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon bersama dengan dua SPG temannya, bertemua dengan dua anggota DPRD yakni MJ dan AM.
“Namun versi dua terlapor maupun dua teman SPG lainnya, peristiwa yang dituduhkan pengacara pelapor sama sekali tidak terjadi,” ujarnya.
Sementara, terkait cuitan sejumlah warganet di media sosial yang bernada jorok dan menghujat, Hawas mengaku akan memaafkan.
“Karena mereka kan tidak tahu seperti apa kejadian sebenarnya,” katanya.



















