SUARA CIREBON – Rakyat Indonesia menolak keaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang akan efektif berlaku tahun 2025 mendatang.
Penolakan kuat PPN 12 persen oleh rakyat Indonesia itu disampaikan melalui aksi yang berlangsung di depan Istana Negara di Jakarta pada kamis, 19 Desember 2024.
Berbagai aliansi masyarakat sipil, dengan tegas memprotes rencana pemerintah menaikan PPN 12 persen yang dinilai akan sangat memberatkan rakyat Indonesia.
Selain berunjuk rasa dengan mendatangi Istana Negara, rakyat Indonesia juga menyampaikan petisi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Petisi yang disampaikan koalisi masyarakat sipil di depan Istana Negara berjudul “Pemeriuntah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!,”.
Kini petisi itu bisa dilihat di website yang sengaja dirilis oleh koalisi masyarakat sipil yang menolak kenaikan PPN 12 persen.
Jika Anda mendukung petisi ini, Anda bisa berpartisipasi dengan menolak kenaikan PPN 12 persen yang dipastikan akan membebani kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sejak Kamis pagi ditayangkan, masyarakat yang menandatangani petisi itu sudah mencapai di atas 90.000 orang.



















