SUARA CIREBON – Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon kembali melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD terhadap seorang SPG rokok.
Pendemo menuntut agar oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan pelecehan tersebut untuk segera diberhentikan.
Aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian.
Kericuhan ini berawal saat mahasiswa yang ingin bertemu dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon untuk audiensi dihalangi polisi.
Sontak, situasi pun memanas hingga polisi menghadirkan Wakil Ketua DPRD DPRD Kabupaten Cirebon serta Ketua BK untuk berdialog di depan gerbang.
Saat audensi, salah satu peserta aksi, Vivit Rismawati, meminta transparansi dan ketegasan BK DPRD Kabupaten Cirebon dalam menangani kasus tersebut. Ia menginginkan kasus dugaan pelecehan tersebut ditangani secara tegas.
“Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas. Korban harus mendapatkan keadilan, dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujarnya.
Vivit juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ yang diduga melakukan pelecehan kepada SPG.
“Kasus ini jangan dibiarkan redup begitu saja. Publik berhak tahu bagaimana proses ini berjalan. Kami tidak ingin hanya janji kosong dari BK,” tambahnya.
Vivit menegaskan, aksi demo yang digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini murni gerakan dari PMII dan bukan ditunggangi pihak mana pun.
Bahkan, ia memperingatkan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka PMII akan meningkatkan aksi dan membawa kasus ini ke level nasional.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada ketegasan, kami akan melakukan perlawanan lebih keras,” ujarnya.
Meski tuntutan mereka diterima, namun Vivit menegaskan, pihaknya tidak akan lengah mengawal kasus dugaan pelecehan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ kepada SPG ini.
“Kami akan terus memastikan BK dan DPRD menindaklanjuti kasus ini secara serius, tanpa kompromi,” tegas Vivit.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan ini secara maksimal.
Yuka juga menjanjikan rilis resmi mengenai jadwal pemanggilan dan hasil proses investigasi terhadap MJ, oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan pelecehan terhadap SPG.
Ia juga memastikan, pihaknya telah bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan tersebut.
“Buktinya MJ diturunkan menjadi anggota biasa yang tadinya sebagai ketua fraksi,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.