SUARA CIREBON – Progres revitalisasi Pasar Minggu Palimanan Cirebon telah mencapai 99 persen. Saat ini pembangunannya hanya menyisakan beberapa pekerjaan kecil dan proses finishing di beberapa bagian saja.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon menargetkan operasional pasar tersebut pada April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada penyelesaian fasilitas utama pasar.
Rencananya, pada 24 Desember akan dilakukan PHO atau serah terima pekerjaan, sehingga operasional pasar bisa sesuai target, yakni pada April 2025 mendatang.
“Insyaallah, PHO akan dilakukan pada 24 Desember 2024. Selanjutnya, target operasional pasar direncanakan pada April 2025,” kata Ardiles, Senin, 23 Desember 2024.
Untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa seperti pemagaran keliling, pemasangan keramik, rolling door, dan taman, kata Ardilles, akan dilanjutkan pada Januari 2025 nanti.
Pasalnya, lanjut dia, saat ini proses lelang dini sedang ditempuh dan tinggal pemenuhan dokumen saja.
Ardilles mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan Pasar Minggu Palimanan Cirebon di 2025 nanti sebanyak Rp2 miliar.
“Rp2 miliar itu untuk pagar keliling, keramik, rolling door dan taman. Untuk parkiran belum, tapi itu sudah bisa digunakan, kan tinggal diratakan saja,” terangnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk untuk parkiran, akan diajukan pada tahap pembangunan berikutnya. Setelah anggaran diajukan pada 2025 nanti, pembangunan lebih lanjut bisa dilaksanakan pada 2026.
“Ya masih banyak (kios yang harus dibangun, red), kemarin kita terlambat mengajukan kembali tahap berikutnya, jadi kemungkinan akan diajukan 2025 untuk (pembangunan, red) tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp30 miliar,” paparnya.
Saat ini, revitalisasi Pasar Minggu Palimanan Cirebon memiliki 145 kios yang diperuntukkan khusus bagi jenis dagangan kering, seperti toko emas, aksesoris, pakaian, handphone, dan barang lainnya.
“Nanti kita buat per blok, ada zonasi-zonasinya,” ungkapnya.
Sistem pengelolaan pasar akan berbasis retribusi harian, dan tanpa adanya sistem sewa atau jual beli kios. Dengan sistem tersebut, ia berharap pasar bisa beroperasi secara adil dan optimal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.