SUARA CIREBON – Kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 menjadi momentum strategis dalam upaya membangun keterpaduan dan sinergitas para pemangku kepentingan baik antar wilayah kecamatan maupun antar perangkat daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, penyusunan RKPD 2026 juga sekaligus sebagai upaya membangun komitmen bersama dalam melakukan proses dan tahapan perencanaan yang lebih tepat waktu dengan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon yang terus diperbaiki.
Menurut Wahyu, penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan bagian dari tahun rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2025-2026 yang telah mengakomodir visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih.
Sehingga, perencanaannya harus sejalan dengan apa yang telah dijanjikan oleh kepala daerah terpilih melalui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Acara kick off meeting RKPD tahun 2026 ini menjadi starting point atau titik awal kita, termasuk Bappelitbangda yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah,” kata Wahyu, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, lanjut dia, juga menjadi starting point bagi masing-masing perangkat daerah yang mempunyai tugas dan kewajiban yang sama, yakni menyusun rencana kerja-perangkat daerah.
Menurut Wahyu, penyusunan RKPD dan rencana kerja (renja) harus seiring sejalan, selaras dan terpadu dalam satu sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Jadi, kegiatan ini agar terbangun satu persepsi untuk bersama-sama melakukan tahapan dan proses perencanaan sesuai dengan jadwal, norma dan tata cara yang telah ditentukan,” paparnya.
Wahyu pun meminta, semua perangkat daerah mempunyai atensi yang penuh dan mengawal proses perencanaan di perangkat daerahnya masing-masing.
Bahkan, ia juga meminta semua perangkat daerah memastikan semua dokumen untuk proses perencanaan dipenuhi dan diselesaikan tepat waktu. Terutama proses yang dilakukan melalui sistem aplikasi perencanaan atau sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
“Saya berharap, dengan kegiatan ini semua perangkat daerah bersinergi dan berkolaborasi mengatasi permasalahan-permasalahan yang masih terjadi di Kabupaten Cirebon dengan rasa tanggungjawab,” tegasnya.
Berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan, kata Wahyu, kapasitas fiskal daerah Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori rendah. Sehingga dengan keterbatasan sumber daya tersebut, perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan target-target pembangunan.
Kick off meeting RKPD tahun 2026 ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.