SUARA CIREBON – Sampai Hari Natal, Rabu 25 Desember 2024, rakyat Indonesia yang telah menandatangani petisi penolakan PPN 12 persen terus bertambah.
Hari ini, Kamis 26 Desember 2024, makin mendekati tembus ke angka 200 ribu. Tahun 2025 tinggal empat hari lagi, sebelum tanda dimulainya pemberlakuan PPN 12 persen.
Petisi melalui online atau daring, berisi desakan agar Presiden RU Prabowo Subiantoi membatalkan PPN 12 persen yang berlaku sejak tahun baru 2025 nanti.
Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN !”, telah ditandatangani sekitar 193.000 lebih rakyat Indonesia.
Bareng Warga, kelompok yang menginisiasi petisi itu mendesak Presiden Prabowo membatalkan kenaikan PPN 12 persen, sekaligus mengkaji kembali rencana kebijakan tersebut.
“Perekonomian yang dirasakan rakyat tengah sangat buruk,” tutur Bareng Warga.
Melalui petisi, Presiden Prabowo diingatkan soal kelas menengah, terutama dari sektor swasta akan sangat tertekan.
Kelas menengah bisa jatub miskin. Sementara warga miskin juga belum tertentu terangkar naik, sebab mereka juga ikut terbebani dampak dari kenaikan PPN 12 persen.
“Ada 4,9 juta pengagguran. Kemudian ada 83,38 juta orang bekerja di sektor formal yang akan terimbas oleh kenaikan PPN 12 persen,” tutur Bareng Warga.
Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di tiap derah rata-rata hanya 6,5 persen dan akan langsung tergerus begitu pemerintah memberlakukan PPN 12 persen.
“UMR yang naik hanya 6,5 persen, akan langsung tergerus oleh dampak PPN 12 persen. Belum berbagai pungutan lain yang juga ikut naik,” tutur Bareng Warga.
Protes rakyat Indonesia terhadap kenaikan PPN 12 persen bisa dilihat dari antusiasme warga mengisi petisi lewat daring.
Sejak digulirkan 19 Desember 2024 lalu, kini sudah hampir menyentuh 200 ribu warga. Angka ini akan terus bergerak naik seiring makin banyak warga yang mengetahui ada petisi secara online.
Semula, petisi ini hanya menargetkan 150.000 orang. Namun saking antusiasnya, kini telah jauh melampaui target.
Jumlah penandatangan petisi juga terlihat setiap saat terus bertambah. Menunjukan betapa rakyat Indonesia benar-benar protes terhadap rencana PPN 12 persen.
“Jelas ini akan sangat menyengsarakan. Kami minta Pak Prabowo yang baik bisa membatalkan. Dia punya kewenangan,” tutur warga penandatangan petisi tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.