Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

MUI Desak Presiden Prabowo Batalkan PPN 12 Persen, Dunia Usaha Lesu, Daya Beli Masyarakat Sangat Lemah

by Rakisa
Kamis, 26 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Anaknya Diberi Makan Gratis, Orang Tuanya Kena PPN 12 Persen, Pajak STNK 66 Persen

Foto: Ilustrasi/Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan rencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengungkapkan sikap MUI yang meminta Presiden Prabowo membatalkan pemberlakuan PPN 12 persen.

Alasannya, dunia usaha di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Mengalamni kelesuan karena situasi ekonomi yang tidak menentu.

Di sisi lain, daya beli masyarakat juga sedang sangat lemah. Tekanan inflasi dan sulitnya memperoleh pendapatan, menjadi penyebab merosotnya daya beli masyarakat secara umum.

Hal lain, rakyat sekarang sedang mengalami kesusahan. MUI menilai, jika PPN 12 persen diberlakukan, akan menyebabkan kenaikan sleuruh jenis barang, tak terkeuali sembako.

“Untuk kebaikan semua pihak, MUI mendesak Pak Prabowo batalkan menaikan PPN 12 persen. Dampaknya akan sangat luas,” tutur Anwar Abbas, Kamis 26 Desember 2024.

Jika PPN 12 persen tetap diberlakukan, ini menimbulkan paradoks pada sikap Presiden Prabowo yang selalu bicara akan mengutamakan kepentingan rakyat.

Bahkand alam setiap pidato, maupun janji kampanyenya, Prabowo selalu menyebut kata rakyat dan menebar janji akan memberlakukan kebijakan pro rakyat.

Anwar Abbas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memang terbebani oleh keberadaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harominisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Namun jika ternyata kebijakan diberlakukan akan menyengsarakan rakyat, UU bisa dirubah. Presiden Prabowo harus lebih mementingkan konstitusi yang dengan jelas mengungkapkan perlunya pemerintah memakmurkan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat,” tutur Anwar Abbas.

MUI menyatakan, masih ada waktu, sekalipun sangat mepet bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan janji dan kata-kata dalam setiap pidatonya tentang pro rakyat.

“Ada waktu bagi Pak Prabowo untuk membuktikan janjinya pro rakyat,” tutur Anwar Abbas.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Dunia UsahaMajelis Ulama IndonesiaMUIPajakPPNPrabowoPresidenPresiden Prabowo

Rakisa

Berita Terkait

Cirebon

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

by Islahuddin
Rabu, 3 Desember 2025
Cirebon

Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

by Dede Kurniawan
Senin, 1 Desember 2025
Berita Utama

Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 28 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version