SUARA CIREBON – Dunia pariwisata salah satu yang bakal sangat terpukul dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Tarif hotel, diperkirakan bakal ikut terkerek naik. Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), memperkirakan kenaikan tarif hotel di kisara 10 persen.
Selain tarif hotel, harga makanan di restauran dan rumah makan, juga bakal terkerek naik karena akan menyesuaikan dengan kenaikan berbagai bahan pangan di pasar.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, memperkirakan tarif hotel di Pulau Bali bakal menyesuaikan dengan PPN 12 persen dengan kenaikan sekitar 10 persen.
“Tarif hotel diperkirakan naik di kisaran 10 persen. Sebab kenaikan 1 persen ini dampaknya pada berbagai barang, termasuk bahan pangan,” tutur Suryawijaya.
Pariwisata Bali akan terkena dampak paling keras dari PPN 12 persen. Menurutnya, ini sangat berat mengingat pariwisata di Bali belum pulih setelah dihantam badai pandemi Covid 19.
“Pariwisata Bali belum pulih akibat pandemi. Kini bakal dihantam lagi kenaikan PPN 12 persen,” tutur Suryawijaya.
Para pengusaha hotel bakal mengalami tekanan berat. Ongkos pelayanan akan bertambah, para karyawan juga menuntut kenaikan gaji, di sisi lain daya beli masyarakat melemah.



















