SUARA CIREBON – Berbagai jajanan yang banyak dikonsumsi masyarakat ternyata sudah lebih dulu merangkak naik sebelum Tahun Baru 2025 yang menjadi momentum pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Harga satu mangkuk bubur kacang ijo, yang biasanya Rp5000, kini telah berubah menjadi Rp7.000, ada pula yang menjual seharga Rp6.000 per mangkuk.
Hal sama juga pada mie rebus pakai telor. Biasanya Rp10.000 per mangkuk, kini telah naik menjadi Rp12.000 per mangkuk.
Mie ayam, bubur sop serta berbagai jajanan lain yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti di wilayah Ciayumajakuning, juga telah naik antara Rp1.000 sampai Rp2.000 per mangkuk.
Para pedagang mengaku menaikan Harga jajanan yang mereka jual karena berbagai barang kebutuhan di pasar sudah pada naik.
Pedagang nasi goreng juga menaikan Harga porsi makanannya, termasuk untuk mie rebus, mie goreng serta cao cay dan masakan lainnya.
“Semua bumbu-bumbu naik Mas. Ini juga antisipasi, tahun depan kan PPN mau naik jadi 12 persen. Pasti akan ada imbas ke harga barang kebutuhan di pasar,” tutur Rasjo (38 tahun), pedagang nasi goreng di Kota Cirebon.
Kenaikan harga juga pada masakan di Warteg (Warung Tegal). Satu porsi makanan, terdiri dari sayur tumis kangkung, teri, tempe oreg dan telor dadar kini menjadi Rp 18.000. Bahkan ada yang Rp20.000 dari sebelumnya Rp15.000 sampai Rp16.000.



















