SUARA CIREBON – Indramayu dikenal sebagai salah satu daerah penghasil garam potensial di Indonesia.
Dengan luas wilayah pesisir yang mencapai 147 kilometer dan kualitas lahan yang ideal untuk produksi garam, kabupaten ini memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan rencana besar untuk menjadikan Indramayu, sebagai pusat utama produksi garam nasional.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk menghentikan impor garam mulai Januari 2025.
Dengan potensi besar yang dimiliki, Indramayu diharapkan menjadi tulang punggung swasembada garam di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf, dalam siaran resmi KKP, pada 4 Januari 2024.
“Indramayu memiliki luas lahan produktif sebesar 1.445,65 hektar yang dapat dimanfaatkan untuk produksi garam, dengan total produksi mencapai 135.891,10 ton,” kata Victor.
Untuk mendukung transformasi ini, KKP telah menyiapkan berbagai program strategis, termasuk:



















