SUARA CIREBON – Kelompok bersenjata pemberontak Myanmar yang menyekap Robiin, meminta tebusan sebagai syarat untuk membebaskan mantan anggota DPRD Indramayu dari PKB tersebut.
Para pemberontak Myanmar meminta tebusan 5000 Dolar atau sekitar Rp36 juta untuk Robiin dan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di daerah konflik bersenjata di perbatasan Myanmar – Thailand tersebut.
Melalui sahabatnya, Sholihin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, Robiin bahkan sempat berkirim video.
Dalam video, terlihat Robiin bersam tiga WNI lain yang sama-sama disekap pemberontak Myanmar, memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto membantu membebaskan mereka.
Selain mengirimkan video, Robiin juga mengungkapkan kalua dirinya meminta bantuan WNI dengan membuka dana Donasi Solidaritas untuk pembebasannya, termasuk sebanyak 37 WNI lain yang disekap.
Lewat Donasi Solidaritas, Robiin sempat mengungkapkan ia dan WNI lainnya sudah disekap selama 1,5 tahun oleh pemberontak bersenjata di perbatasan Myanmar – Thailand.
Selama penyekapan, ia mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Seperti disterum atau dipukul pakai balok. Ia juga menjalani kerja paksa sebagai scammer atau penipuan online dengan sasaran orang-orang Eropa.
Begini pernyataan Robiin yang juga sekaligus membuka dana Donasi Solidaritas :



















