SUARA CIREBON – Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2014-2019, ternyata disekap oleh pemberontak Myanmar di daerah perbatasan dengan Thailand.
Ia sempat berkirim video kepada sahabatnya, Sholihin, yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, sesama rekan partainya di PKB, dan memohon untuk bisa dibebaskan.
Dalam video yang kini beredar luas di kalangan warga Indramayu, Robiin terlihat bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap di Myanmar.
Robiin memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan dirinya dan para WNI lainnya dari penyekapan yang sudah dirasakan 1,5 tahun belakangan ini.
“Pak Prabowo, kami minta tolong. Bebaskan kami. Kami semua punya istri dan anak Pak. Kami disekap dan menjalani berbagai siksaan di Myanmar,” tutur Robiin dalam videonya.
Sholihin menjelaskan, rekannya disekap di perbatasan Myanmar – Thailand. Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Terakhir, setelah ia berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Yangoon, Myanmar. Robiin berada di daerah Bernama Myawaddy, sebuah desa di wilayah Hpa Lu, Myanmar.
Hpa Lu, merupakan salah satu daerah konflik antara pemerintah junta militer dengan pemberontak Myanmar yang berbasis di perbatasan dengan Thailand.



















