SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan melaksanakan kebijakan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto, berharap, efisiensi anggaran yang bakal dilakukan pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah tersebut, tidak menyentuh anggaran pemeliharaan, rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Harapan tersebut ia sampaikan, menyusul kebijakan Gubernur Jabar sebelumnya yang mengutamakan penyelesaian kerusakan bangunan sekolah dalam dua tahun. Selain itu, Presiden juga konsens dalam perbaikan sekolah-sekolah yang rusak.
“Kita berharap (anggaran, red) tidak dipotong, kita harapkan bertambah. Karena karena kalau konsens Pak Presiden juga kan menyatakan bahwa tidak boleh ada sekolah-sekolah (rusak, red),” ujar Ronianto, Senin, 17 Februari 2025.
Menurut Ronianto, jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon juga terkena efisiensi anggaran, maka pihaknya akan mengurangi kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi dan lainnya. Artinya, kegiatan fisik terutama rehab dan RKB adalah kegiatan yang tidak bisa dikurangi anggarannya, karena cukup banyak sekolah yang membutuhkan.
“Kalau untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi dan lainnya kita bisa dikurangi. Tapi untuk kegiatan fisik, terutama untuk rehab, RKB, kami berharap bisa ditambah karena kebutuhan kita banyak,” tegasnya.
Disinggung nilai anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi bangunan sekolah, Ronianto menyebut angkanya cukup banyak. Hal itu karena jumlah sekolah di Kabupaten Cirebon yang harus diperbaiki cukup banyak. Namun sejauh ini, imbuh dia, anggaran perbaikan masih belum mencukupi.
“Tahun sebelumnya, anggaran kita dari APBD kabupaten hanya sekitar Rp20 miliar,” paparnya.
Untuk kegiatan fisik, ia juga berharap dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hanya saja, nilainya masih tentatif karena bergantung dari dapodik dan ajuan dari Disdik Kabupaten Cirebon.
“DAK itu tergantung ajuan, tergantung mereka melihat dapodik-nya, ketika dapodik-nya bagus ya kita kadang-kadang kecil, kadang juga naik,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.