SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan sejumlah persiapan jelang kedatangan tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan dari Provinsi Jawa Barat. Salah satu persiapan itu dilakukan secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat, 21 Februari 2025.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, menyampaikan, verifikasi ODF akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2025. Verifikasi tersebut, terbagi dalam tiga tahap yakni verifikasi dokumen secara daring yang melibatkan kepala daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa/kelurahan.
Kemudian pada 25 Februari 2025, tim akan turun ke lapangan untuk meninjau kondisi di 12 kecamatan dan desa/kelurahan yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Sejumlah kriteria itu yakni, desa pertama dan terakhir yang mendeklarasikan ODF, desa rawan BAB sembarangan, serta desa dengan akses jamban tertinggi dan terendah.
“Terakhir, pada tanggal 26 Februari 2025, hasil verifikasi akan diplenokan dan dipresentasikan kepada pemerintah daerah,” ujar Edi Susanto.
Menurut Edi, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum pelaksanaan verifikasi ini, termasuk koordinasi dengan 60 petugas kesehatan lingkungan puskesmas pada 18 Februari 2025 dan diskusi lintas sektor dengan Bagian Kesra, perangkat daerah terkait, serta BAZNAS pada 19 Februari 2025.
Pihaknya berharap, dengan adanya verifikasi ini Kabupaten Cirebon benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai daerah bebas BAB sembarangan.
“Status ODF ini juga menjadi pintu masuk untuk verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025,” paparnya.
Deklarasi ODF Kabupaten Cirebon telah dilakukan pada 27 Desember 2024 lalu. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan kepala daerah tentang kondisi masyarakat Kabupaten Cirebon yang telah terbebas dari perilaku BAB sembarangan.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mochamad Syafrudin, mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses sanitasi sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam persiapan verifikasi ODF tersebut.
Menurut Syafrudin, kesehatan adalah hak asasi setiap warga masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan semua warga mendapatkan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.
Edi menambahkan, verifikasi ODF ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sanitasi yang baik adalah faktor penting dalam mendukung kualitas hidup.
“Praktik BAB sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjadi sumber utama penyebaran penyakit, seperti diare, kolera, dan cacingan,” terangnya.
Dengan adanya verifikasi ini, ia memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon benar-benar terbebas dari kebiasaan tersebut. Syafrudin mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama memastikan bahwa fasilitas sanitasi di setiap wilayah terus terjaga dan berfungsi dengan baik.
“Mari kita tunjukkan kepedulian kita, dengan turut serta dalam pemenuhan kebutuhan sanitasi berupa jamban sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.