SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merencanakan merger Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ). Rencananya, merger dua bank milik Pemkab Cirebon tersebut dilaksanakan paling lambat tahun 2027.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, merger bank BKC dan BCJ yang akan dilakukan paling lambat tahun 2027 tersebut, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023.
Ia menegaskan, merger dua bank tersebut bukan karena jeleknya sistem keuangan di dua bank itu, tetapi lebih karena mandat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Merger dua bank milik Pemkab Cirebon ini akan dilaksanakan paling lambat tahun 2027,” ujar Dadang Priyono, Senin, 3 Maret 2025.
Rencana pelaksanaan merger di tahun tersebut, merupakan target maksimal sesuai dengan mandat dari UU Nomor 4/2023. Dalam UU tersebut disebutkan, jika ada dua entitas yang dimiliki satu pemilik saham maka harus dimerger menjadi satu.
“Bagi lembaga keuangan yang dimiliki oleh satu kuasa pemilik modal itu harus dimerger,” kata Dadang.
Saat ini, pihaknya sedang menjalankan arahan, supervisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. BKC dan BCJ adalah dua bank yang dimiliki oleh Pemkab Cirebon, meskipun pada BCJ terdapat kepemilikan bersama antara Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Barat (Jabar).
“Kepemilikan saham BKC itu 100 persen Pemkab Cirebon, kalau Bank Cirebon Jabar itu kepemilikan sahamnya, Pemprov Jabar sebesar 45 persen dan Kabupaten Cirebon 55 persen,” paparnya.
Dadang menegaskan, konsep merger nanti akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Apakah nanti kita yang membeli saham Pemprov Jabar atau mungkin nanti ada kebijakan dari RUPS tersebut,” terangnya.
Begitu juga, lanjut Dadang, terkait nama bank hasil merger, akan dibahas dan ditetapkan dalam RUPS.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.