SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) kampus setempat menjalin kerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Data Desa Presisi.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon pada Jumat, 11 April 2025.
Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr Aan Jaelani MAg menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan program Riset Desa Digital melalui LP2M.
“Program ini telah diterapkan di 12 desa di Kabupaten Cirebon, termasuk Citemu, Matangaji, dan Dawuan, yang kini telah memiliki data warga berbasis partisipatif secara lengkap,” ujarnya.
Dalam kerja sama ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas SP MP bertindak sebagai pihak pertama, dan Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA, Ketua LP2M UIN Siber Cirebon sekaligus Ketua Tim Penyusun Raperda, sebagai pihak kedua.
Faqihuddin menjelaskan, pihaknya ditargetkan untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan rancangan perda dalam waktu satu bulan, serta memberikan pendampingan teknis selama proses pembahasan di DPRD.
“Kerja sama ini bukan sekadar akademik, tetapi bentuk nyata dari peran universitas dalam penguatan tata kelola pembangunan yang berbasis keadilan sosial, khususnya melalui pendekatan data yang akurat dan partisipatif dari desa,” katanya.
Membangun sistem data desa presisi yang berbasis partisipasi warga ini dirasa sangat penting sebagai fondasi kebijakan nasional yang inklusif dan tepat sasaran.
Karena, desa bukan objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif berkontribusi dalam penyusunan data dan kebijakan untuk keadilan sosial.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.