SUARA CIREBON – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan bakal segera diperbaiki. Beberapa pekerjaan yang semula akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025, akan diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan perubahan penganggaran dengan menggunakan APBD murni 2025.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, memastikan, perbaikan sejumlah ruas jalan segera dilaksanakan. Menurut Hilmy, ada beberapa pekerjaan yang awalnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 nanti, akan diajukan untuk perubahan APBD murni 2025 pada Bulan Juni mendatang ke Kemendagri.
“Kita sesuaikan dengan SE Mendagri terkait anggaran. Jadi akan kita ajukan untuk perubahan APBD 2025 pada bulan Juni mendatang,” ujar Hilmy, Rabu, 16 April 2025.
Perubahan ini dilakukan, lantaran merupakan kepentingan publik yang mendesak, terutama bagi tiga ruas jalan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
“Jadi kami langsung anggarkan dalam APBD murni, tidak pada rubahan. Jika menunggu APBD Perubahan, mungkin terlalu lama waktunya,” terangnya Hilmy.
Perubahan yang dimaksud, terang Hilmy, ialah dengan menggeser anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak termasuk prioritas pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang bergeser tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Jumlahnya sekitar Rp17 miliar lebih. Artinya, perbaikan jalan ini kami upayakan bisa dilaksanakan dalam waktu dua bulan mendatang,” terangnya.
Hilmy menegaskan, Pemkab Cirebon tidak diam dalam menyikapi beberapa persoalan khususnya kerusakan jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon. Bukan hanya wilayah Timur Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga memperhatikan wilayah lainnya.
















