SUARA CIREBON – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya memastikan akan memberikan pendampingan terhadap S (16), anak disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina Klayan Cirebon, DS (31).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, menyampaikan, peristiwa pelecehan yang dialami korban menyebabkan trauma psikologis yang cukup berat.
“Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk self terapi, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban,” ujar Siti Nuryani, usai bersama Kapolres Cirebon Kota mengunjungi rumah korban di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa, 13 Mei 2025.
Terlebih, lanjut Siti Nuryani, korban merupakan penyandang disabilitas ringan keterlambatan dalam berbicara, sehingga agak sulit mengungkapkan apa yang dirasakan.
“Disabilitas korban ini kategori ringan, korban ada keterlambatan bicara, jadi bukan tidak bisa bicara. Korban bahkan bisa bercerita mesti memang harus pelan-pelan dan kita harus paham apa yang disampaikan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.
Pihaknya, bahkan menyempatkan berdialog langsung dengan korban dan ibunya. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra.
Untuk diketahui, jajaran Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Pertamina Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, berinisial DS (31) terhadap seorang remaja disabilitas berusia 16 tahun berinisial S, ketika tengah menjalani dirawat inap di RS tersebut.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya langsung pelakukan serangkaian penyelidikan, usai menerima laporan dari keluarga korban.
“Proses penyelidikan awal, sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat anggota keluarga korban, yakni ayah, ibu, paman, dan korban sendiri, serta tujuh orang dari pihak rumah sakit, termasuk tenaga medis dan petugas keamanan,” kata AKBP Eko Iskandar, Senin, 12 Mei 2025.
Kapolres Ciko itu menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu menginat peristiwa pelecehan yang menimpa korban (sesuai laporan, red), terjadi beberapa bulan lalu.
“(Kasus) ini tentu menjadi atensi kami, apalagi korbannya anak-anak dan terjadi di rumah sakit,” ujar Eko Iskandar.
Eko menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur ini terungkap secara tidak sengaja, saat ibu korban NH (38), mengajak ngobrol anaknya untuk tidak pacaran dan hati-hati kepada laki-laki.
Saat itu, korban yang mengalami keterlambatan bicara langsung bercerita kepada ibunya bahwa ia pernah mengalami pelecehan saat di rumah sakit. Kepada sang ibu, S mengaku seorang dokter di rumah sakit pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri kepadanya.
Setelah mendengar cerita sang anak, NH pun mendatangi rumah sakit bersama korban dan meminta sang anak menunjukkan sosok terduga pelaku. Korban pun menunjuk DS yang ternyata merupakan perawat, bukan dokter sebagaimana dugaan sang anak.
Menurut Eko, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 20 Desember 2024. Korban saat itu sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RS Pertamina Klayan, karena menderita sakit paru-paru.
“Ibu korban baru melapor karena baru mendapat pengakuan dari anaknya,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.