SUARA CIREBON – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya memastikan akan memberikan pendampingan terhadap S (16), anak disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina Klayan Cirebon, DS (31).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, menyampaikan, peristiwa pelecehan yang dialami korban menyebabkan trauma psikologis yang cukup berat.
“Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk self terapi, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban,” ujar Siti Nuryani, usai bersama Kapolres Cirebon Kota mengunjungi rumah korban di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa, 13 Mei 2025.
Terlebih, lanjut Siti Nuryani, korban merupakan penyandang disabilitas ringan keterlambatan dalam berbicara, sehingga agak sulit mengungkapkan apa yang dirasakan.
“Disabilitas korban ini kategori ringan, korban ada keterlambatan bicara, jadi bukan tidak bisa bicara. Korban bahkan bisa bercerita mesti memang harus pelan-pelan dan kita harus paham apa yang disampaikan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.
Pihaknya, bahkan menyempatkan berdialog langsung dengan korban dan ibunya. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra.
















