SUARA CIREBON – Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon bakal melakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan wisata batik Trusmi.
Manajemen rekayasa lalu lintas ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penataan kawasan wisata Trusmi dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, uji coba penerapan manajemen rekayasa lalu lintas ini merupakan keputusan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon dalam upaya mengatur dan menata sebuah kawasan, dalam hal ini kawasan wisata Trusmi.
Ia menjelaskan, manajemen rekayasa lalu lintas ini salah satu upaya yang paling murah jika dibandingkan dengan menata kawasan menggunakan grand desain yang lebih besar.
“Manajemen rekayasa lalu lintas ini akan kita terapkan sebagai uji coba dulu sebelum menjadi peraturan. Kita uji coba selama dua sampai tiga bulan,” ujar Hilman Firmansyah, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Hilman, uji coba dilakukan untuk mengetahui reaksi masyarakat hingga reaksi pedagang yang terdampak manajemen rekayasa lalu lintas. Karena, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dipastikan berdampak bagi masyarakat.
“Tentu ada dampaknya seperti halnya ketika kita lakukan rekayasa lalu lintas di wilayah sumber, hampir tiap hari kita didemo. Jadi kita akan tampung aspirasi masyarakat, keinginannya seperti apa,” kata Hilman.
Ke depan, Dinas Perhubungan bakal membangun kantong parkir di tanah kosong di wilayah Weru. Lahan kosong tersebut memang milik Dishub Kabupaten Cirebon yang kini berdiri bangunan liar.
















