SUARA CIREBON – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik menggelar Pendampingan Self Assessment Questionnaire bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1.
Kegiatan ini berlangsung di UIN Walisongo Semarang selama dua hari, 24–25 Juli 2025.
Sebanyak 32 PTKN dari wilayah Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT mengikuti kegiatan ini, termasuk UIN Siber Cirebon yang mengirimkan Kepala Pustikom, Riyanto ST MKom dan Pranata Humas, Mohamad Arifin SPdI MPdI sebagai perwakilan.
Rektor UIN Walisongo, Prof Dr Nizar MAg membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kata kuncinya adalah akuntabel dan transparan. Dan kitab sucinya bagi kita adalah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya.
Prof Nizar menyampaikan tiga misi utama pengelolaan informasi publik di PTKN, yaitu peningkatan kualitas layanan informasi dan dokumentasi, pengembangan sistem informasi yang akuntabel dan profesional, serta penyediaan informasi secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan anggaran dan fasilitas khusus bagi PPID.
Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh Khoeron SAg MA menyampaikan bahwa dari 72 PTKN, hanya lima yang telah meraih predikat informatif.



















