SUARA CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak mempersulit warga, khususnya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronikn (e-KTP).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati mengaku, bendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait rumitnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Cirebon.
“Kami menilai kebijakan Disdukcapil yang mewajibkan masyarakat memiliki ponsel android, mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga melakukan pemindaian wajah justru menyulitkan warga. Ya mestinya enggak harus itu,” ujar Rohayati, Senin, 28 Juli 2025.
Rohayati mempertanyakan masyarakat yang tidak memiliki handphone android dan para orang tua yang tidak mengerti teknologi yang membutuhkan layanan adminduk.
“Intinya, jangan persulit masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan!” tegasnya.
Menurutnya, masalah pelayanan adminduk sebenarnya sudah dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi I dengan Disdukcapil. Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan.
“Pembahasan kemarin itu terkait kurangnya SDM untuk pelayanan, baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan,” ujarnya.
Saat ini, menurut Rohayati, jumlah operator verifikasi dan validasi di Disdukcapil baru enam orang dari kebutuhan ideal 24 orang. Sementara di tingkat kecamatan, 80 operator diperlukan untuk 40 kecamatan, namun hingga kini belum terpenuhi.
Terpisah, salah seorang warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Heriyanto, mengaku sudah dua bulan mengurus KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran, yang hingga kini tak kunjung selesai.
“Pelayanan IKD lambat, operatornya satu orang bisa memakan waktu satu jam. Saya bolak-balik dari kantor Disdukcapil ke kecamatan, tapi belum juga selesai. Aneh,” keluhnya.
Sementara itu, saat wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya, Iman hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Kepala Bidang terkait, Kuswandi Beta.
“Mangga ke Pak Kabid Beta saja,” jawabnya singkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.