SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,2 triliun dari total Rp4,2 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menilai, dengan postur anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,2 triliun tersebut, Pemkab Cirebon dapat membangun penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penerapan sistem meritokrasi secara konsisten dan transparan.
“Besarnya alokasi belanja pegawai seharusnya menjadi modal untuk membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas. Pasalnya, jika tidak disertai dengan reformasi struktural dan penguatan sistem meritokrasi, belanja besar ini bisa menjadi pemborosan yang tidak berdampak nyata pada pelayanan publik,” kata Sophi, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis, 7 Juli 2025.
DPRD, lanjut Sophi, mendorong Pemkab untuk merancang roadmap pengembangan ASN yang lebih terukur, termasuk menyiapkan strategi jangka panjang dalam rekrutmen, pelatihan, dan evaluasi kinerja.
“Belanja pegawai harus sejalan dengan kinerja yang optimal. ASN harus ditempatkan sesuai dengan talenta, kualifikasi, dan kompetensinya,” ujar Sophi.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja ASN dan penerapan meritokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada awal penempatan jabatan, tetapi harus ada evaluasi berkala yang mengukur hasil kerja secara objektif.
“Kami akan mendorong evaluasi kinerja secara periodik terhadap ASN, termasuk mengevaluasi efektivitas pelatihan-pelatihan yang sudah dijalankan. Jangan sampai anggaran habis, tetapi dampaknya ke pelayanan publik nihil,” tegas Sophi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basrori yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja ASN, mengingat belanja pegawai yang tinggi dikhawatirkan tidak berbanding lurus dengan capaian kinerja di lapangan.
















