Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Versus Café Wajib Taat Aturan, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dinas Terkait Cabut Izin Operasional Jika Membandel

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Selasa, 12 Agustus 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Versus Café Wajib Taat Aturan, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dinas Terkait Cabut Izin Operasional Jika Membandel

Pertunjukan hiburan salah satu pelanggaran atas izin usaha yang diajukan pihak Versus Cafe and Resto.* (Foto: Instagram @versuscafeandresto)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti dugaan penyimpangan operasional Versus Cafe and Resto di kawasan Jalan Tuparev Kecamatan Kedawaung.

Dimana, izin operasional yang diajukan Versus Cafe and Resto kepada instansi terkait adalah usaha kafe dan resto, namun dalam pelaksanaannya menjadi tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol di atas lima persen.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas teknis untuk mengambil langkah tegas, jika pengelola tempat usaha tidak segera merevisi izin operasional yang dinilai melanggar.

“Kalau sudah ada teguran untuk merevisi izin dari izin kafe dan resto menjadi izin usaha tempat hiburan malam, segera patuhi. Jika tidak digubris, Pemkab Cirebon harus segera melakukan penertiban, termasuk pencabutan izin usaha bila pelaku usaha tidak mematuhi peringatan,” tegas Cakra, Kamis, 7 Agustus 2025.

‎Bagi Komisi II, lanjut Cakra, pelanggaran Versus Cafe and Resto bukan sekadar soal administratif, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan daerah. Sebab, jenis izin menentukan skema pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha.

‎‎“Pasti ada potensi pajak yang hilang, karena perhitungan antara restoran dengan hiburan itu caranya berbeda. Perizinan usaha harus sesuai permohonan dan kegiatan operasional di lapangan,” katanya.

Restoran menurut Cakra boleh menyediakan live musik, namun jika mulai menjual minuman beralkohol (mihol) kategori B dan C, apalagi beroperasi seperti diskotik, pengusaha wajib mengantongi izin hiburan.

“Ini menjadi catatan dan temuan bagi Komisi II. Kalau ada menjual mihol yang memang khusus untuk hiburan ya berarti ada pelanggaran.‎ Dinas terkait pun harus segera mengevaluasi seluruh proses perizinan,” ujarnya.

Apalagi, menurut Cakra, kasus semacam ini kerap terjadi dan berulang tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Kasus ini, menurut dia, harus menjadi evaluasi dinas terkait, khususnya yang memberikan rekomendasi secara teknis.

“Harusnya (kalau) operasionalnya resto, jangan ada mihol,” tegasnya.

Ia mendorong, Disbudpar serta instansi teknis lainnya, tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ada pelaku usaha yang melanggar izin. Terlebih, surat teguran pun sudah dilayangkan.

“Kasus Versus Cafe ini seharusnya jadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan. Jika tidak, sanksi tegas akan diberikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Diberikan sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon resmi melayangkan teguran kepada pengelola Versus Cafe and Resto. Teguran yang diberikan kepada tempat hiburan yang berada di kawasan Kedawung, tersebut berkaitan dengan izin operasional Versus yang tidak sesuai dengan aktivitas usaha yang dilakukan.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon, Safrudin Aryono, mengatakan, pihaknya telah langsung terjun untuk melihat langsung aktivitas hiburan malam berkedok kafe dan resto tersebut.

“Dari hasil cek secara online, izinnya hanya izin resto dan bukan hiburan apalagi menjual mihol. Kemarin kami sudah layangkan surat teguran, ini karena tidak sesuai perizinan karena mereka melakukan aktifitas lain,” ujar pria yang akrab disapa Ary tersebut kepada awak media, Rabu, 6 Agustus 2025.

Terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol (mihol) dengan kadar di atas lima persen, Ary meminta agar pihak Versus segera mengurus izin ke Provinsi dan Kementerian terkait minuman beralkohol gol B dan C. Menurut Ary, perizinan harus ditempuh agar bisnis yang dijalankan ada payung hukumnya.

“Kami menunggu itikad pengelola Versus melaksanakan aturan yang sudah ditentukan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonIzin OperasionalKabupaten CirebonVersus Café
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.