SUARA CIREBON – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan penunjukan caretaker KONI Kabupaten Cirebon, sebagai upaya menangani kisruh internal dan mosi tidak percaya puluhan cabang olahraga (cabor), yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari KONI Jawa Barat (Jabar), yakni surat keputusan penunjukan caretaker KONI Kabupaten Cirebon dan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pengurus KONI.
Selain untuk Dispora, lanjut Jois, surat tersebut juga ditujukan kepada Bupati Cirebon, DPRD Kabupaten Cirebon, dan ketua KONI demisioner, Sutardi.
Menurut Jois, dengan terbitnya SK caretaker KONI Kabupaten Cirebon tersebut, Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja kini resmi berstatus demisioner.
“Baru saja suratnya kami terima, hari ini (kemarin, red),” ujar Jois Putra, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, ada enam poin yang menjadi dasar keputusan KONI Jabar tersebut, di antaranya, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI tahun 2020, surat mosi tidak percaya terhadap ketua KONI Kabupaten Cirebon yang ditandatangani oleh 36 anggota KONI Kabupaten Cirebon.
Di mana, isi surat mosi tidak percaya tersebut salah satu tuntutannya adalah mengajukan pergantian ketua KONI Kabupaten Cirebon periode 2023-2027 dengan mengadakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Jois menyampaikan, KONI Jabar kemudian melakukan verifikasi keabsahan anggota KONI Kabupaten Cirebon yang menyatakan mosi tidak percaya itu.
















