SUARA CIREBON – Sebanyak 86 pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta (MT). Dari jumlah tersebut, dua daerah berada di wilayah Kerja Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, salah satunya adalah Pemkab Cirebon.
Sekretaris Utama BKN RI, Hj Imas Sukmariah, mengatakan, tugas BKN mengawal penerapan MT di seluruh Indonesia masih panjang. Dari total jumlah 514 Pemda di Indonesia, baru sebanyak 86 daerah yang menerapkan MT.
“Se-Indonesia hampir 84, mungkin dengan yang sekarang dari wilayah kerja kantor regional III, jadi 86. Tugas kita masih banyak karena Pemda ada 514, KL ada 99. Tapi yang paling utama adalah komitmen dari PPK, yakni Bupati, Wali Kota dan Gubernur,” kata Imas, di sela menghadiri launching MT di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurut Imas, MT adalah inti dari penerapan sistem merit. Sistem ini mengedepankan pembinaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, dan integritas. Imas juga menyebut, MT sebagai jantung sistem merit, sehingga ketika ada mutasi, rotasi, atau promosi, tidak perlu lagai ada seleksi terbuka.
Imas menyebut, dengan MT, semua bisa dilakukan lebih cepat karena sebelumnya sudah ada pemetaan melalui asesmen.
“Karena kita memetakan dulu, dilakukan asesmen dulu potensi, kompetensi. Kemudian nanti dilihat kinerjanya, moralitas, integritasnya. Kemudian masuk di dalam sembilan boks,” kata Imas.
Ia menjelaskan, ASN yang punya potensi dan kompetensi tinggi akan ditempatkan sesuai dengan peringkatnya dalam 9 boks.
“Jadi yang paling bagus itu di boks sembilan, itu star, baik kualifikasi, kompetensinya sudah sesuai, dia siap untuk duduk di dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,” paparnya.
Imas menambahkan, salah satu metode yang digunakan adalah Computer Assisted Test Competency (CACT). Di Kabupaten Cirebon, dari lebih 8.000 ASN, sudah sekitar 4.300 yang mengikuti asesmen tersebut.
“Dengan metode ini, kita bisa melindungi ASN yang memang punya potensi dan integritas tinggi agar bisa menempati jabatan yang layak. Jadi tidak ada lagi KKN, semua transparan dan adil,” tegasnya.
Imas juga menyebut, apabila MT di Kabupaten Cirebon sudah berjalan dengan baik, dan pemerintah memutuskan untuk dilakukan mobilitas talenta, maka bisa saja talenta-talenta di Pemkab Cirebon bergeser ke kabupaten dan kota lain sesuai kebutuhan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















