SUARA CIREBON – Sebanyak 86 pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta (MT). Dari jumlah tersebut, dua daerah berada di wilayah Kerja Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, salah satunya adalah Pemkab Cirebon.
Sekretaris Utama BKN RI, Hj Imas Sukmariah, mengatakan, tugas BKN mengawal penerapan MT di seluruh Indonesia masih panjang. Dari total jumlah 514 Pemda di Indonesia, baru sebanyak 86 daerah yang menerapkan MT.
“Se-Indonesia hampir 84, mungkin dengan yang sekarang dari wilayah kerja kantor regional III, jadi 86. Tugas kita masih banyak karena Pemda ada 514, KL ada 99. Tapi yang paling utama adalah komitmen dari PPK, yakni Bupati, Wali Kota dan Gubernur,” kata Imas, di sela menghadiri launching MT di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurut Imas, MT adalah inti dari penerapan sistem merit. Sistem ini mengedepankan pembinaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, dan integritas. Imas juga menyebut, MT sebagai jantung sistem merit, sehingga ketika ada mutasi, rotasi, atau promosi, tidak perlu lagai ada seleksi terbuka.
Imas menyebut, dengan MT, semua bisa dilakukan lebih cepat karena sebelumnya sudah ada pemetaan melalui asesmen.
“Karena kita memetakan dulu, dilakukan asesmen dulu potensi, kompetensi. Kemudian nanti dilihat kinerjanya, moralitas, integritasnya. Kemudian masuk di dalam sembilan boks,” kata Imas.
Ia menjelaskan, ASN yang punya potensi dan kompetensi tinggi akan ditempatkan sesuai dengan peringkatnya dalam 9 boks.
“Jadi yang paling bagus itu di boks sembilan, itu star, baik kualifikasi, kompetensinya sudah sesuai, dia siap untuk duduk di dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,” paparnya.



















