Rabu, Maret 11, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Tukang Bubur di Cirebon Nyambi Melinting Ganja, Dibekuk Polisi

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 26 Agustus 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Tukang Bubur di Cirebon Nyambi Melinting Ganja, Dibekuk Polisi

Polisi menggiring empat tersangka pengedar ganja, salah satunya tukang bubur, menuju tahanan Polresta Cirebon, Senin, 25 Agustus 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Empat orang pengedar narkoba jenis ganja dibekuk Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Cirebon. Keempat pengedar yang tertangkap tangan itu masing-masing MAP (35), YP (32), MK (28), dan AS (33).

Dari empat pengedar yang diamankan ini, salah satunya merupakan tukang bubur yang bertugas mencoba dan melinting ganja.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.780 gram.

Berita Terkait

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

Selasa, 10 Maret 2026
Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes

Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes

Selasa, 10 Maret 2026
Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun

Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun

Selasa, 10 Maret 2026
TPS Liar di Kawasan Kuliner Batik Trusmi Cirebon Dipagar

TPS Liar di Kawasan Kuliner Batik Trusmi Cirebon Dipagar

Selasa, 10 Maret 2026

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka, yakni MAR dan YP.

Keduanya dibekuk petugas di Jalan Ki Bagus Rangin Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolresta, salah satu pelaku yakni YP diberikan perintah oleh seseorang berinisial K untuk mengambil paket di Bandung. Paket tersebut kemudian dibawa ke Cirebon dan disimpan di rumah YP dan MK.

Petugas, lanjut Kapolresta, masih mendalami keberadaan K yang memerintahkan YP mengambil paket tersebut.

“Karena tidak memiliki kendaraan, YP dan MK mengajak MAP dan AS. Ganja kering itu kemudian dibawa oleh saudara YP di daerah Watubelah,” ujar Sumarni, dalam konferensi pers di aula Mapolresta setempat, Senin, 25 Agustus 2025.

Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 1.640 gram yang disembunyikan di bawah kursi bambu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MK dan AS.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti ganja kering dengan berat total 140 gram. Barang bukti ganja tersebut masing-masing didapat dari tangan tersangka YP 120 gram dan dari MK 20 gram.

Selain ganja kering, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sistem jualnya seperti bisa melalui COD dan sistem peta,” paparnya.

Hasil pemeriksaan sementara, dari empat tersangka yang ditangkap ada yang berprofesi sebagai tukang bubur. Di mana, tukang bubur ini bertugas mencoba dan melinting ganja.

“Hasil pemeriksaan, ada residivis umum dan pengedar obat keras terbatas (OKT). Ada inisial MAP ini pernah menjalani hukuman sebagai pengedar OKT dan sabu,” terangnya.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup serta denda minimal Rp800 juta, dan maksimal Rp8 miliar.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BuburCirebonGanjaPolisiTukang BuburTukang Bubur di Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Cirebon

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

by Muhammad Surya
Selasa, 10 Maret 2026
Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes
Cirebon

Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes

by Islahuddin
Selasa, 10 Maret 2026
Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun
Cirebon

Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun

by Muhammad Surya
Selasa, 10 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

DP3APPKB Kota Cirebon: Kehadiran Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

Selasa, 10 Maret 2026
Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes

Arus Mudik, Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Terjunkan 3.000 Nakes

Selasa, 10 Maret 2026
Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun

Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp5,3 Juta per Orang, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun

Selasa, 10 Maret 2026
TPS Liar di Kawasan Kuliner Batik Trusmi Cirebon Dipagar

TPS Liar di Kawasan Kuliner Batik Trusmi Cirebon Dipagar

Selasa, 10 Maret 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.