SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon akan menggelar rapat ad hoc pada Jumat, 3 Oktober 2025 pekan ini.
Rapat ad hoc ini dilakukan setelah BKPSDM mendapatkan hasil dari pemeriksaan terhadap oknum guru SD yang diduga melakukan pelecehan terhadap 9 siswanya.
“Kita sudah mendapatkan hasilnya. Mungkin Jumat minggu ini kita akan lakukan rapat adhoc, sebelum ke arah vonis hukuman,” kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) pada BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Meilan, pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut juga masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun pemeriksaan oknum guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tetap berproses di BKPSDM Kabupaten Cirebon.
“Sebagai ASN-nya juga tetap kita proses. Jadi, di kepolisian jalan, pemeriksaan di kita juga jalan, tinggal tunggu hasil dari Disdik saja,” kata Meilan.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil BAP lengkap dari Disdik yang sudah diminta sebelumnya. Nantinya, hasil BAP lengkap itu sebagai laporan penjenjangan yang kemudian akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Nanti kalau dari Disdik sudah ada kita akan panggil yang bersangkutan, kalau dia belum ditahan. Tapi kalau sudah ditahan (pihak kepolisian, red) berarti kita tinggal pemberhentian sementara dan proses PTDH-nya,” jelasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Cirebon masih menunggu laporan resmi terkait kronologi lengkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Cirebon.
BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan bakal menindak tegas oknum guru tersebut jika terbukti melakukan dugaan pelecehan seksual yang kini mendapat sorotan kuat dari publik.
Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi terberat untuk oknum guru tersebut adalah pemberhentian tetap. Oknum guru tersebut terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ketentuan tersebut berlaku ketika sudah ada bukti dan vonis yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Pelecehan seksual terhadap anak bisa berdampak panjang. Jika tidak ditangani dengan baik, korban berpotensi mengalami trauma mendalam, bahkan berisiko meniru perilaku pelaku di masa depan.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Publik diharapkan tetap menunggu proses hukum yang berjalan. Publik juga diharapkan memberi dukungan penuh kepada para korban agar mendapatkan pendampingan psikologis yang layak.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















