SUARA CIREBON – Delapan bulan pascadilantik serentak, 20 Februari lalu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mulai melakukan pergeseran pejabat eselon II.
Pejabat pertama yang menjadi sasaran pergeseran adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon yang dijabat H Agus Mulyadi.
Wali Kota Edo resmi menggeser Agus Mulyadi dari posisi Sekda Kota Cirebon dan melantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Pembangunan dan Perekonomian, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, pergeseran jabatan di lingkungan pemerintah merupakan suatu hal yang biasa dan bisa saja terjadi.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki masanya, dan setiap masa membawa tantangan yang membutuhkan energi baru serta perspektif yang segar.
“Hari ini kita melantik dari jabatan Sekda ke Staf Ahli Wali Kota, ini suatu hal yang biasa yang memang dilakukan bertahun-tahun oleh pemerintahan, jadi tidak ada yang aneh,” kata Edo.
Edo menyebut, pergeseran jabatan dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan sekda yang diemban Gus Mul –sapaan akrab Agus Mulyadi.
“Karena masa jabatan sebagai sekdanya telah berakhir. Untuk posisi sekda, sementara diisi Plt oleh Pak Sumanto yang jabatan definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan,” katanya.
















