SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyerahkan 403 berkas arsip statis secara simbolis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon.
Penyerahan ratusan berkas arsip statis ini dilakukan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat di ruang Nyi Mas Rara Santang, Kantor Setda setempat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Hadi Suryaningrat, penyerahan arsip statis merupakan langkah strategis dalam menjaga jejak sejarah pemerintahan daerah serta memperkuat sistem tata kelola kearsipan.
Dokumen yang diserahkan ini mencakup rentang waktu tahun 2003 hingga 2023 yang berasal dari tiga bagian pencipta arsip, yakni Bagian Hukum berupa produk hukum, Bagian Pemerintahan berupa laporan pertanggungjawaban bupati, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan berupa dokumentasi kegiatan bupati.
Ia menegaskan, penyerahan arsip statis bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga upaya menyelamatkan memori kolektif bangsa.
“Ini penting untuk menjaga warisan dokumenter yang bernilai sejarah, serta memastikan akuntabilitas dan keterbukaan informasi,” ujar Hadi.
Ia mendorong agar kegiatan penyusunan arsip dilakukan secara rutin dan berkala. Mengingat volume arsip yang dihasilkan oleh Setda cukup besar setiap tahunnya.
Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin, mengapresiasi langkah Setda yang telah mendukung pengelolaan arsip dengan menyediakan fasilitas ruang penyimpanan dan ruang kerja bagi tenaga fungsional kearsipan.
















