SUARA CIREBON – Ketua KONI Jawa Barat, Muhammad Budiana, berpesan kepada seluruh pengurus KONI Kabupaten Cirebon yang baru dilantik untuk tidak membebani organisasi, membebani ketua KONI dan membebani Pemerintah Daerah. Budiana meminta pengurus KONI bekerja sebagai mana mestinya seorang relawan.
“Pengurus KONI hendaknya bekerja sebagai volunteer atau bahasa Cirebonnya relawan. Pengurus KONI sama halnya dengan pengurus Pramuka, jadi sukarelawan dan tidak ada patokan-patokan khusus untuk jadi relawan,” ujar Budiana, saat sambutan di acara pelantikan pengusus KONI Kabupaten Cirebon, Selasa, 14 Oktober 2025.
Budiman mengatakan, berdasarkan AD dan ART, kepengurusan KONI baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota diperbolehkan dipimpin oleh kepala daerah.
“Termasuk pimpinan DPRD itu boleh menjadi pimpinan KONI. Itu tentunya dari aspek kami, tapi kalau berdasarkan UU Pemerintahan tentunya berbeda. Hal yang paling mudah adalah masalah keuangan yang paling baik adalah dengan menunjuk kuasa anggaran oleh ketua KONI,” katanya.
Ketua KONI Kabupaten Cirebon juga, menurut Budiana, harus memiliki niat yang baik. Dengan demikian diharapkan prestasi olahraga kabupaten Cirebon akan lebih baik lagi. Ketua KONI memiliki kebijakan seperti panitia Pokja BK Porprov sesuai dengan ketentuan yang ada, dan tidak boleh melampaui batas.
“Ketika prestasi dari 22 ke tingkat yang lebih baik maka pembinaan prestasi juga harus diperhatikan. Ketika pembinaan prestasi sudah berjalan dengan baik, maka organisasi juga harus berjalan dengan baik pula,” tegasnya.
Budiana menegaskan, tidak ada pembinaan olahraga berjalan sendiri, harus didukung oleh organisasi.
“Jadi organisasi dan pembinaan bagai dua sisi mata uang,” tandasnya.
















