Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

BKPSDM Kabupaten Cirebon Proses PTDH Oknum Guru Cabul

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 16 Oktober 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
BKPSDM Kabupaten Cirebon Proses PTDH Oknum Guru Cabul

Oknum guru tersangka tindak pencabulan, W.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon resmi mengajukan pemberhentian sementara terhadap W (58), oknum guru sekolah dasar (SD) yang telah ditetapkan sebagai tesangka tindak pidana pencabulan dan tengah memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Meilan, status penetapan tersangka terhadap W atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap lima murid SD di Kecamatan Weru, menjadi dasar pemberhentian sementara yang bersangkutan.

“Surat pemberhentian sementara sudah kami sampaikan ke Bupati Cirebon. Kini kami tengah memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Meilan.

Menurut Meilan, meski diberhentikan sementara, W masih tetap mendapatkan sebagian haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebesar 75 persen dari gajinya. Hal itu terus berjalan, sambil menunggu adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) dari pengadilan.

Meilam menyebut, kasus hukum yang menjerat W termasuk pelanggaran yang tergolong berat.

“Karena termasuk pelanggaran berat, maka proses pemberhentian harus dilaporkan ke BKN melalui aplikasi i-Mutasi,” ujar Meilan.

Selain sebagai guru, lanjut dia, W juga diketahui menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menyampaikan BKPSDM tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi bagian dari proses administratif.

“Jika belum diserahkan, kami akan mengirim surat rekomendasi kepada bupati agar Disdik diberikan pembinaan,” tegasnya.

Meilan menegaskan tidak ada toleransi terhadap aparatur yang mencoreng dunia pendidikan, apalagi sampai tega melakukan tindakan tidak terpuji kepada para murid.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

“Kami pastikan proses hukum dan kepegawaian berjalan transparan hingga tuntas,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto menegaskan, bahwa pihaknya sudah menuntaskan BAP terhadap W.

“Kami sudah melakukan BAP. Hasilnya sudah diserahkan ke BKPSDM. Saya juga sudah menandatangani hasil BAP-nya,” kata Ronianto.

Namun saat ditanya kapan tepatnya BAP itu diserahkan, ia tidak memberikan jawaban pasti.

“Kalau waktu penyerahannya kapan, saya kurang paham. Yang pasti, saya sudah menandatangani hasil BAP-nya,” kata Roni –sapaan akrab Ronianto.

Sebelumnya, W dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, pihaknya telah menahan W yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya.   Sedikitnya lima korban sudah melapor, dan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah.

“Indikasi awal menyebut korban bisa lebih dari lima orang. Kami masih dalami,” kata Sumarni.

Aksi bejat W dilakukan di lingkungan sekolah.

“Modusnya, pelaku mendekati korban dengan alasan perhatian, lalu melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan,” jelas dia.

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BKPSDM Kabupaten CirebonCirebonGuruGuru CabulGuru Cabul di CirebonGuru di CirebonKabupaten CirebonPencabulanPencabulan di CirebonPTDH
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.