SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencatat, hingga November 2025, sebanyak 23.455 warga melakukan pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning).
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan, jajarannya berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang mencari informasi lowongan pekerjaan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan publik yang humanis dan terukur, khususnya dalam pelayanan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Ada 21 layanan nonperizinan yang kami tangani, di antaranya memfasilitasi pembuatan kartu pencari kerja. Tahun 2025 ini sekitar 23.455 orang yang terdata di Disnaker,” kata Novi, Selasa, 25 November 2025.
Pihaknya juga mencatat, sekitar 11.530 pencari kerja telah ditempatkan di beberapa perusahaan yang ada di kabupaten Cirebon.
“Melalui fasilitas wajib lapor lowongan yang diinformasikan melalui media sosial, kami mencatat 11.530 pencari kerja sudah berhasil ditempatkan di berbagai perusahaan,” ujar Novi.
Selain penempatan di perusahaan, imbuh Novi, pada tahun 2025 ini terdapat sebanyak 8.007 warga Kabupaten Cirebon yang memilih sebagai transmigrant.
“Sedangkan yang sudah ditempatkan bekerja di luar negeri dan yang sudah teregistrasi untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ada sebanyak 6.238 orang,” katanya.
Novi menyebut, 21 layanan nonperizinan tersebut, terbagi menjadi empat unit kerja, di antarnya bidang pelayanan penempatan kerja, bidang pelatihan produktivitas kerja dan transmigrasi, bidang industrial dan UPT bidang pelatihan kerja atau pelatihan vokasi.



















