SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemkot Cirebon dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), sebuah instrumen penilaian yang mengukur mutu penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Penghargaan ini menegaskan bahwa kualitas kebijakan di Kota Cirebon dinilai unggul melalui proses evaluasi mandiri yang meliputi aspek perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga transparansi.
Untuk diketahui, IKK menjadi salah satu platform penting yang disediakan LAN untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menilai secara mandiri kebijakan yang mereka kelola.
Melalui platform ini, setiap instansi dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan yang dijalankan sehingga menghasilkan langkah perbaikan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampiakan rasa terima kasih kepada semua instansi yang telah berusaha dan berjuang, sehingga Kota Cirebon mendapat predikat unggul IKK.
“Alhamdulillah Kota Cirebon mendapatkan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan dengan predikat unggul. Berkat kerja sama semua dinas dan semua yang terkait dalam kolaborasi serta kerja bersama,” ujar Wali Kota Effendi Edo, usai menerima penghargaan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Surabaya, Selasa, 25 November 2025.
Dalam kategori pemerintah kota, hanya enam kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat unggul, dan Kota Cirebon termasuk salah satu di antaranya. Adapun lima kota lain yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Bontang, Denpasar, Malang, Padang, dan Kota Surabaya.
Sementara itu, pada tingkat provinsi terdapat tiga pemerintah provinsi yang meraih pengakuan serupa, serta delapan pemerintah kabupaten yang masuk dalam daftar penerima penghargaan.
Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil merumuskan kebijakan secara sistematis, melaksanakan kebijakan dengan efektif, melakukan evaluasi berkelanjutan, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut berbasis bukti (evidence-based), akuntabel, dan memiliki nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat. Penilaian yang komprehensif ini menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon telah memenuhi standar kualitas kebijakan publik yang tinggi.
Sejumlah faktor turut menjadi dasar penilaian, mulai dari ketepatan perencanaan kebijakan, keberhasilan implementasi, kelengkapan evaluasi, hingga tingkat transparansi dan keterlibatan publik. Pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan dipandang mampu merancang kebijakan yang berdampak positif, adaptif terhadap kebutuhan warga, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih baik.
Dengan pencapaian ini, Pemkot Cirebon diharapkan mampu terus memperkuat praktik pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang semakin matang dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu kebijakan di masa mendatang,” tutur Wali Kota.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.