Rabu, Januari 28, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Islahuddin by Islahuddin
Rabu, 28 Januari 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mughni.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pengelolaan dan pengawasan sektor pariwisata, khususnya terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang melekat sebagai fasilitas hotel berbintang, perlu segera dibenahi.

Setidaknya, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memiliki kewenangan yang jelas agar bisa memberikan edukasi, melakukan monitoring hingga memberikan rekomendasi sebagai bentuk pengawasan.

Hal tersebut dikemukakan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Amin Mughni, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Amin, persoalan utama yang saat ini dihadapi adalah dibukanya keran perizinan secara luas oleh kementerian dan pemerintah provinsi. Akibatnya, pemerintah daerah kerap tidak mengetahui secara langsung keberadaan izin yang telah terbit untuk THM di Kabupaten Cirebon.

“Kita di daerah sering kali ditinggal, tahu-tahu izinnya sudah ada. Ya, kecolongan, mereka pun menunjukkan perizinannya itu sudah sesuai aturan,” kata Amin.

Karena itu, ia menyarankan agar dilakukan rapat koordinasi lintas sektor. Saran tersebut, menurut Amin, sudah disampaikan juga kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, saat audiensi beberapa waktu lalu.

Dalam rakor lintas sektor nanti, sejumlah dinas terkait termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda, harus berjalan secara sinkron.

“Disbudpar memberikan rekomendasi, Disperdagin mengeluarkan izin perdagangannya, Satpol PP terkait penegakan Perdanya, semua ini harus sinkron. Kalau polanya seperti sekarang ini, kita akan terus kecolongan,” tegasnya.

Menurut Amin, Disbudpar telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan serta pendataan ulang THM yang ada di Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut guna mempertegas langkah yang akan dilakukan Pemkab Cirebon setelah dibahas terlebih dahulu dalam rakor lintas sektor.

“Jadi untuk selanjutnya, langkah pemda seperti apa, itu yang akan dibahas dalam rapat lintas sektor dalam waktu dekat,” terangnya.

Amin juga menyebut bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu menguatkan koordinasi dengan dinas teknis pariwisata yakni Disbudpar. Karena, meski izin dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah terbit, Pemda tetap perlu memperkuat pengawasan.

Berita Terkait

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran

Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Rabu, 28 Januari 2026

“Paling tidak pemda membuat Perbup. Ketika kementerian atau provinsi sudah mengeluarkan SBU, harus diperkuat dengan surat keterangan dari kami sebagai bentuk pengawasan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat ini dapat digelar rapat lintas sektor serta instansi terkait lainnya untuk menyepakati langkah konkret, termasuk pengaturan jam operasional THM serta batasan pengunjung.

Amin menambahkan, di Kabupaten Cirebon terdapat beberapa tempat hiburan malam yang perizinannya melekat sebagai hotel berbintang, yakni klub malam. THM yang masih satu manajemen dengan hotel bintang tiga ini, perizinan secara OSS langsung ke Kementerian Investasi.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDisbudpar Kabupaten CirebonHiburan MalamHiburan Malam di CirebonKabupaten CirebonTempat Hiburan MalamTempat Hiburan Malam di Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran
Cirebon

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran

by Muhammad Surya
Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut
Cirebon

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

by Muhammad Surya
Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur
Cirebon

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

by Vicky Sugiarto
Rabu, 28 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran

DKIS Kota Cirebon Serius Tata TIK, Perapihan Kabel Optik Ditarget Rampung sebelum Lebaran

Rabu, 28 Januari 2026
Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Rabu, 28 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.