Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Oknum PNS Pemkab Cirebon Tipu IRT, Janji Langsung Diangkat PPPK, Korban Dimintai Mahar Rp41,5 Juta

Islahuddin by Islahuddin
Rabu, 4 Februari 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Oknum PNS Pemkab Cirebon Tipu IRT, Janji Langsung Diangkat PPPK, Korban Dimintai Mahar Rp41,5 Juta

Dua orang korban dugaan penipuan oknum PNS membuat laporan ke BKPSDM Kabupaten Cirebon, Senin, 2 Februari 2026.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, BS dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, atas dugaan penipuan, Senin, 2 Februari 2026.

BS dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Nurjayanti Yuniar (38) dan warga Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Iman Sulaiman (38) karena diduga telah melakukan penipuan terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Informasi berhasil dihimpun menyebutkan, BS menjanjikan dua orang tersebut bisa langsung menjadi PPPK, meski bukan pegawai honorer dan belum pernah bekerja di lingkungan pemerintahan.

Untuk bisa menjadi PPPK seperti yang dijanjikan, BS menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh dua korbannya itu, yakni membayar uang hingga puluhan juta. Dari dua orang korban tersebut, BS diduga telah mengantongi Rp71,5 juta.

Korban Nurjayanti Yuniar menuturkan, peristiwa bermula ketika dirinya dikenalkan oleh suami dari saudara sepupunya sendiri yang berinisial M. Saat perkenalan, BS tidak mengunakan nama sebenarnya, tapi mengaku bernama Asep kepada Nurjayanti.

Berita Terkait

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini

Rabu, 4 Februari 2026
Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah

Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah

Rabu, 4 Februari 2026
IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat

IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat

Rabu, 4 Februari 2026
Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Menanti Regulasi Gaji

Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Menanti Regulasi Gaji

Rabu, 4 Februari 2026

Sebelum dikenalkan dengan Asep alias BS, Nurjayanti diberitahu oleh M tentang adanya peluang kerja sebagai PPPK di lingkup Pemkab Cirebon untuk dua orang. M pun berupaya meyakinkan Nurjayanti bahwa BS adalah pegawai yang bisa memasukkan seseorang untuk bisa bekerja sebagai PPPK.

BS berdalih, dua kekosongan PPPK tersebut lantaran ditinggalkan oleh PPPK yang mengundurkan diri, dan satu PPPK lainnya yang harus mengikuti tugas suami ke luar Pulau Jawa.

Merasa mendapat “kesempatan emas” usai diyakinkan oleh M dan BS, Nurjayanti kemudian membayar “mahar” yang telah ditentukan oleh BS. Total uang yang telah disetor Nurjayanti kepada oknum PNS tersebut sebanyak Rp41,5 juta.

“Awalnya saya ngasih Rp15 juta kemudian Rp20 juta. Setelah itu dia (BS, red) minta Rp5 juta. Tidak lama kemudian, dia minta lagi Rp1 juta. Karena saya tidak ada uang, maka saya kasih Rp500 ribu, dan saya memang tidak punya uang, semua uang itu dari hasil pinjam,” ujar Nurjayanti.

Ia mengakui, kesempatan menjadi PPPK tersebut diberitahukan kepada ibu dari korban Iman Sulaiman. Dari ceritanya itu, ibu dari Iman Sulaiman pun tergiur untuk mengambil kesempatan dan mendorong anaknya bekerja di pemerintahan. Tanpa pikir panjang, keluarga Iman Sulaiman juga langsung menyetor uang sebanyak Rp31 juta kepada BS.

Pembayaran dilakukan dengan cara menyicil Rp 25 juta kemudian Rp2 juta dan seterusnya dengan nilai yang sama sampai menyentuh angka total Rp31 juta.

Menurut Nurjayanti, semua transaksi pembayaran tersebut dilakukan pada bulan Juli 2025. Nur mengaku tergiur lantaran dijanjikan sebagai PPPK secara singkat, yakni di bulan Agustus hingga September 2025.

Setelah bulan yang dijanjikan terlewat, bahkan sampai November 2025 tidak ada kabar, Nurjayanti dan Iman Sulaiman mulai gelisah. Secara tegas, keduanya kemudian meminta pengembalian uang yang telah disetornya tersebut.

Kegigihannya mengejar pengembalian uang dari BS, sedikit membuahkan hasil. BS akhirnya mengembalikan uang kepada Nurjayanti senilai Rp20 juta. Sementara Iman Sulaiman belum menerima pengembalian.

“Setelah itu kemudian buat perjanjian, bahwa uang akan dikembalikan tanggal 30 Desember sampai 1 Februari 2026. Ternyata sampai tanggal 1 Februari tidak ada pengembalian dari BS, akhirnya kami melapor ke BKPSDM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebob, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Meilan memastikan, penerapan sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Jika nanti terbukti, sanksinya sesuai jenis pelanggarannya,” kata Melilan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonIbur Rumah TanggaIRTKabupaten CirebonPemkab CirebonPenipuanPenipuan di CirebonPenipuan PPPKPenipuan PPPK di CirebonPNSPNS di CirebonPPPKPPPK Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini
Cirebon

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini

by Muhammad Surya
Rabu, 4 Februari 2026
Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah
Berita Utama

Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah

by Islahuddin
Rabu, 4 Februari 2026
IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat
Cirebon

IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat

by Islahuddin
Rabu, 4 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini

Pernah Jadi Percontohan dan Ditinjau Jendral Wiranto, SMPN 1 Kota Cirebon Baru Terima MBG Bulan Ini

Rabu, 4 Februari 2026
Oknum PNS Pemkab Cirebon Tipu IRT, Janji Langsung Diangkat PPPK, Korban Dimintai Mahar Rp41,5 Juta

Oknum PNS Pemkab Cirebon Tipu IRT, Janji Langsung Diangkat PPPK, Korban Dimintai Mahar Rp41,5 Juta

Rabu, 4 Februari 2026
Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah

Satpol PP Kabupaten Cirebon Kembali Tertibkan PKL Watubelah

Rabu, 4 Februari 2026
IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat

IMDI Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Meningkat

Rabu, 4 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.