SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif bagi para kepala perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Pelatihan yang diikuti 20 kepala perangkat daerah itu, berlangsung selama tiga hari, dimulai tanggal 26 hingga 28 Januari 2026 di Pusdiklatwas BPKP Ciawi Bogor.
Widyaiswara Utama BPKP, Danang Wijayanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pimpinan perangkat daerah dalam mengelola risiko strategis, operasional, dan lintas sektor pemerintahan.
Menurut Danang, manajemen risiko eksekutif memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Melalui penerapan manajemen risiko yang baik, kepala perangkat daerah diharapkan mampu mengantisipasi potensi hambatan program, meminimalkan kegagalan kebijakan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja.
Danang Wijayanto, menegaskan, proses manajemen risiko harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.
“Proses manajemen risiko harus dilakukan secara sistematis, interaktif, dan kolaboratif, memanfaatkan pengetahuan dan pandangan para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Danang dalam keterangannya.
Pada hari pertama, peserta menerima materi Pengembangan Kebijakan Manajemen Risiko Sektor Publik dan Manajemen Risiko Sektor Publik.
Danang menegaskan, pengelolaan risiko tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.



















